Bupati Abdya: Pelaporan Dana Bandes Cukup Sulit
Bupati Abdya: Pelaporan Dana Bandes Cukup Sulit Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim menyatakan, dana bantuan desa tahap II daerahnya sebesar Rp 46,439 miliarSelasa, 21 No…
Bupati Abdya: Pelaporan Dana Bandes Cukup Sulit
Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim menyatakan, dana bantuan desa tahap II daerahnya sebesar Rp 46,439 miliar
Akmal IbrahimBupati Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim menyatakan, dana bantuan desa tahap II daerahnya sebesar Rp 46,439 miliar dari alokasinya Rp 116 miliar, sampai tanggal 20 November 2017 belum bisa dicairkan. Penyebabnya, karena laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahap I sebesar Rp 69,6 miliar untuk 152 desa belum tuntas dilaporkan desa-desa ke jaringan Online Monitoring SPAN (OM SPAN) Kemenkeu dan Kemendesa.
âUntuk menyusun laporannya saja sudah cukup rumit, belum la gi mengirim semua kegiatan pembangunan yang dilaksanakan dengan rinci secara online ke dalam jaringan OM SPAN,â kata Bupati Abdya, Akmal Ibrahim kepada Serambi, usai acara Musrenbang RPJM Aceh tahun 2017-2022 di Hotel Hermes Palace di Banda Aceh, Senin (20/11).
Akmal Ibrahim mengatakan, kelemahan dalam penyusunan dan pelaporan secara online menjadi kendala utama yang dihadapi oleh mayoritas perangkat desa di Abdya. Menurutnya, dari 152 desa di Abdya, hanya sekitar 10 - 20 persen yang bisa menyusun dan mengirimkan laporan kegiatan penggunaan dana bantuan desa tahap I itu dengan cepat ke website Kemendesa dan Kemenkeu.
Sementara dari sisi pelaksanaan program pembangunannya, lanjut Akmal Ibrahim, sudah berjalan baik. Bahkan dibeberapa desa, malah hasilnya sudah dimanfaatkan masyarakat desa. Misalnya pembangunan saluran air, jalan, jembatan, gedung, dan lainnya.
Selain perangkat desa yang masih belum melek teknologi, persoalan jaringan internet yang sangat lemah d i desa-desa juga membuat proses pengiriman laporan ke jaringan OM SPAN Kemendesa dan Kemenkeu menjadi terhambat. Namun beberapa kepala desa bisa menyiasati hal ini dengan mengongkosi tenaga khusus untuk membuat dan mengirimkan laporan ke sistem OM SPAN.
Faktor lainnya, lanjut Akmal, beberapa kepala desa dan perangkat desa takut menggunakan dana desa, karena keterbatas kemampuannya dalam mennelaah regulasi atau aturan main dari penggunaan dana desa itu.
Menurutnya, karena ada beberapa desa yang belum melaporkan penggunaan dana desanya melalui sistem OM SPAN Kemendes dan Kemenkeu di Jakarta, membuat pencairan dana desa untuk desa-desa yang telah melaporkan penggunaan dana desanya, ikut terhambat.
Kalau masalah ini ingin cepat ditutaskan, Akmal Ibrahim menyarankan agar jumlah pendamping desa ditambah, dari satu pendamping desa melayani empat sampai lima desa, menjadi satu pendamping di setiap desa. âTapi pendamping desa yang dikirim harus berkapasitas dan berinte gritas yang tinggi,â ujar Akmal.
Persoalan serupa juga disampaikan Bupati Bireuen, Saifannur. Menurutnya, jumlah pendamping pelaksana program bantuan di daerah yang dipimpinnya sangat sedikit, yakni sekitar 150 orang. Sangat tidak sebanding dengan jumlah desa di daerahnya yang mencapai 609 desa.
Saifannur mengatakan, minimnya jumlah pendamping ini menjadinya penyebab utama belum tuntasnya laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan desa tahap I.
Ia menyebutkan, alokasi dana bantuan desa untuk Kabupaten Bireuen tahun ini sebesar Rp 453,877 miliar. Dari jumlah itu, telah ditarik tahap I sebesar 60 persen atau senilai Rp 272,326 miliar. Sehingga sisa yang belum ditarik pada tahap II ini senilai Rp 181,551 miliar.
âKita harapkan desa-desa di Bireuen yang belum melaporkan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahap I, segera melaporkannya bulan ini. Agar penarikan dana bantuan desa tahap II sebesar 40 persen lagi bisa dilakukan dalam bulan ini,â ungkap Saifannur.
Sementara Bupati Aceh Tenggara Raidin Pinim mengungkapkan, lambannya penyusunan dan pengiriman laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahap I daerahnya, karena bulan lalu semua desa sedang memfokuskan pelaksanaan program pembangunan desanya.
Kecuali itu jumlah tenaga pendamping desa yang diberikan pusat untuk Aceh sangat terbatas. Jumlah desa di Aceh mencapai 6.497 desa, tenaga pendamping desanya cuma 1.700 orang, baru memenuhi 26 persen dari jumlah desa yang terdapat di Aceh.
Namun demikian, kata Raidin Pinem, pada minggu keempat bulan ini ia minta desa-desa di daerahnya telah menuntaskan pelaporan penggunaan dana desa tahap I ke Kemendes dan Kemenkeu. Ia menyebutkan, alokasi dana desa untuk Aceh Tenggara tahun 2017, senilai Rp 286,8 miliar untuk 385 desa. Dari jumlah itu, telah dicairkan tahap I Rp 172 miliar dan sisanya tahap II Rp 114,7 miliar, akan dicairkan pada minggu keempat bulan ini.(her)
Tidak ada komentar