Izin Mulai Diurus, Rocket Chicken di Pangkalan Kerinci Kembali ... - Warta 24 Jambi
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Izin Mulai Diurus, Rocket Chicken di Pangkalan Kerinci Kembali ...

Izin Mulai Diurus, Rocket Chicken di Pangkalan Kerinci Kembali ...

Pelalawan Izin Mulai Diurus, Rocket Chicken di Pangkalan Kerinci Kembali Beroperasi Dijelaskannya, penyegelan yang dilakukan pekan lalu lantaran Rocke…

Izin Mulai Diurus, Rocket Chicken di Pangkalan Kerinci Kembali ...

Pelalawan

Izin Mulai Diurus, Rocket Chicken di Pangkalan Kerinci Kembali Beroperasi

Dijelaskannya, penyegelan yang dilakukan pekan lalu lantaran Rocket Chiken tidak memiliki izin apapun sejak berdiri.

Izin Mulai Diurus, Rocket Chicken di Pangkalan Kerinci Kembali Beroperasitribunpekanbaru/johanesGerai makan cepat saji Rocket Chiken di Pangkalan Kerinci kembali beroperasi setelah mengurus izin yang diperlukan. Sempat disegel Satpol PP pekan lalu

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Johannes Wowor Tanjung

TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI- Rumah makan cepat saji Rocket Chiken di Pangkalan Kerinci kembali beroperasi.

Se telah disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pelalawan pekan lalu.

Menurut Kepala Satpol PP Pelalawan, Abu Bakar FE, gerai makan Rocket Chiken buka kembali setelah pemiliknya mengurus izin-izin yang diperlukan.

Rumah makan ayam goreng itu telah beroperasi sejak awal pekan ini.

Baik yang terletak di Jalan Akasia maupun yang berada di Jalan Pemda, Pangkalan Kerinci.

Baca: Lepas dari Pengawasan Orangtua, 2 Balita Tewas Mengapung di Kolam Lele

Baca: NYATA. Remaja 13 Tahun Diberi Nama Tahanan PBB, Adiknya Bernama Tahanan PBB Nomor Dua

"Dua-duanya sudah buka dari kemarin. Karena pengusahanya sudah mulai mengurus izin. Jadi segel kita buka," beber Abu Bakar FE, kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (30/11/2017).

Dijelaskannya, penyegelan yang dilakukan pekan lalu lantaran Rocket Chiken tidak memiliki izin apapun sejak berdiri.

Padahal dua gerai makan cepat saji itu telah beroperasi selama sembilan bulan.

Sebelum ditutup sementara, Satpol PP telah memberikan surat peringatan dan memanggil pemiliknya.

Namun sudah tiga kali panggilan tak kunjung datang dan mengurus izin, hingga dilakukan penyegelan.

"Kita hanya eksekutor di lapangan sebagai aparat penegak perda. Kalau leading sektornya dinas perizinan," tandas Abu Bakar.(*)

Penulis: johanes Editor: Afrizal Sumber: Tribun Pekanbaru Ikuti kami di Video Detik-detik Pramugari Lion Air Tampar Penumpang, Berujung Lapor Polisi Sumber: Google News | Warta 24 Kerinci

Tidak ada komentar