Wacana Wajib Bank Syariah di Aceh, OJK: Tak Perlu Khawatir
Wacana Wajib Bank Syariah di Aceh, OJK: Tak Perlu Khawatir Reporter: Muhammad Hendartyo Editor: Rr. …
Wacana Wajib Bank Syariah di Aceh, OJK: Tak Perlu Khawatir Reporter:
Muhammad Hendartyo
Editor:Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Jumat, 24 November 2017 15:51 WIB
19_ekbis_ojk
TEMPO.CO, Jakarta - Advisor Senior Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Edy Setiadi mengatakan wacana penutupan bank konvensional di Aceh oleh pemerintah daerah dan hanya menyisakan bank syariah sebetulnya tidak perlu membuat bank konvensional khawatir. "Bank konvensional tidak perlu khawatir," ujarnya saat ditemui di Wisma Antara, Jumat, 24 November 2017.
Menurut Edy, kontribusi Aceh sudah cukup bagus untuk meningkatkan porsi keuangan syariah saat ini. "Ini merupakan policy dari masing-masing daerah karena otonomi. Silakan saja, kami dari regulator," tuturnya.
Baca: OJK: Aset Keuangan Bank Syariah Tembus Rp 897,1 Triliun
Edy menilai hal tersebut karena sekarang hampir semua bank, bila tak punya bank syariah, biasanya mempunyai usaha lain. "BNI jadi ada BNI Syariah, Bank Mandiri ada Mandiri Syariah, BTN ada BTN Syariah. Bank mana lagi yang enggak punya bisnis syariah?" katanya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso juga mempersilakan pemerintah daerah Aceh menerapkan Peraturan Daerah tentang Lembaga Keuangan Syariah. Menurut dia, masyarakat dan bank akan dapat menyesuaikan den gan aturan tersebut. âLagi pula, produk syariah sekarang sudah ada di mana-mana,â ucapnya.
Selama aturan tersebut menjadi hukum yang sah, menurut Wimboh, maka tidak ada masalah. Menurut dia, industri perbankan justru harus bisa menyesuaikan bisnis dengan peraturan daerah tersebut.
Sebelumnya sempat beredar kabar soal Pemerintah Provinsi Aceh yang mewacanakan menutup perbankan sistem konvensional menyusul disahkannya Qanun atau Peraturan Daerah (Perda) tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh. "Apalagi saat ini sudah ada unit-unit bank syariah jadi tidak berat. Setelah qanun ini nanti disahkan, maka bank konvensional ditutup, tinggal bank syariah itu saja," kata Ketua Komisi A-DPR Aceh Abdullah Saleh di Meulaboh, Senin, 20 November 2017, seperti dikutip dari Antara.
Hal itu disampaikan Abdullah setelah membuka Sosialisasi Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayah serta sosialisasi Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Produk Halal di Meulaboh. Meskipun demikian, politikus Partai Aceh ini menegaskan tetap akan ada lembaga keuangan tertentu di Provinsi Aceh yang menganut sistem konvensional dan wajib disediakan untuk melayani nasabah yang non-syariah atau non-muslim.
ROSSENO AJI NUGROHO
Terkait
OJK: Sistem Keuangan Syariah Indonesia Terlengkap di Dunia
1 jam lalu
3 Hal Ini Jadi Tantangan Utama OJK
2 hari lalu
OJK Bakal Panggil Manajemen Bank Danamon
14 hari lalu
PKB Yakin Indonesia Bisa Jadi Kiblat Ekonomi Syariah Dunia
20 hari lalu
Gunakan Bahasa Batak, Jokowi Resmikan Bandara Silangit
2 jam lalu
Soal Robert Pakpahan Jadi Dirjen Pajak, Ini Kata Jokowi
22 jam lalu
Ribuan Pengemudi Ojek Online Berdemo, Apa Saja Tuntutan Mereka?
1 hari lalu
Tinjau Stadion Gelora Bung Karno, Sri Mulyani: Saya Deg-degan
1 hari lalu
Puluhan Orang Berburu Televisi Murah dalam Black Friday
8 jam lalu
Kini Giliran Gerai Matahari di Mall Taman Anggrek yang Akan Tutup
3 hari lalu
Musim Belanja, Warga Borong Televisi di Meksiko
7 hari lalu
Unik, Danau di Tepian Laut Hitam Ini Hasilkan Garam Merah Muda
7 hari lalu
Sri Mulyani Mengaku Puas Usai Jajal Stadion Gelora Bung Karno
1 hari lalu
Produsen Es Krim Campina Lepas Sahamnya ke Publik
2 hari lalu
Ekspor Tumbuh 17 Persen, Sri Mulyani: Itu Fenomenal
2 hari lalu
Opini Tempo: Jebakan Penyederhanaan Tarif Listrik PLN
3 hari laluPengusah Minta Airbnb Diblokir, Kominfo: Tunggu Keputusan Menteri
Airbnb Ditolak Pengusaha Hotel, BKPM: Harus Bersiasat Dong
Ojek Online Minta Dibuatkan Regulasi, Kemenhub: Pertimbangkan Keselamatan
Soal Blokir Airbnb, Ini Penjelasan PHRI
Soal Blokir Airbnb, Rudiantara Akan Temui Menteri Pariwisata

Dua Jurus Melengserkan Setya Novanto

Dapat Rp 107 M, DPRD DKI Akan Kunjungan Kerja 3 Kali Sebulan

Kisah MKD Vs Setya Novanto Jilid III

Anggaran Besar Tim Gemuk Gubernur Anies

OJK Beberkan Persaingan Fintech dengan Perbankan
1 jam lalu
Kemenperin: Industri Makanan Minuman Masih Jadi Andalan di 2018
2 jam lalu
Sebulan Beroperasi, SPBU Vivo Jual 23 Kiloliter Lebih BBM
2 jam lalu
XL Axiata Kembali Gelar XL Future Leaders 2017
2 jam lalu
Akhir 2017, Vivo Luncurkan Produk LPG Bermerek Nusagaz
2 jam lalu
Vivo Akan Bangun Tiga Kilang Minyak di Indonesia hingga 2022
2 jam lalu
Utang untuk Infrastruktur, JK: Idealnya 28 Persen terhadap GDP
2 jam lalu
Jokowi: Kita Buat Ledakan Baru di Dunia Pariwisata
2 jam lalu
Pemerintah Susun Standar Keamanan dan Inovasi Pangan 2018
3 jam laluDesakan Blokir Airbnb Karena Tak Siap Hadapi Gelombang Teknologi
3 jam laluBeda Upah Tim Gubernur Era Ahok-Djarot versus Anies-Sandi

Upah Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) tahun 2018 era Anies-Sandi membengkak 14 kali dibandingkan era Ahok-Djarot tahun 2017.
Sumber: Google News | Warta 24 Aceh Selatan
Tidak ada komentar