Wacana Wajib Bank Syariah di Aceh, OJK: Tak Perlu Khawatir - Warta 24 Jambi
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Wacana Wajib Bank Syariah di Aceh, OJK: Tak Perlu Khawatir

Wacana Wajib Bank Syariah di Aceh, OJK: Tak Perlu Khawatir

Wacana Wajib Bank Syariah di Aceh, OJK: Tak Perlu Khawatir Reporter: Muhammad Hendartyo Editor: Rr. …

Wacana Wajib Bank Syariah di Aceh, OJK: Tak Perlu Khawatir

Wacana Wajib Bank Syariah di Aceh, OJK: Tak Perlu Khawatir Reporter:

Muhammad Hendartyo

Editor:

Rr. Ariyani Yakti Widyastuti

Jumat, 24 November 2017 15:51 WIB
Wacana Wajib Bank Syariah di Aceh, OJK: Tak Perlu Khawatir

19_ekbis_ojk

TEMPO.CO, Jakarta - Advisor Senior Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Edy Setiadi mengatakan wacana penutupan bank konvensional di Aceh oleh pemerintah daerah dan hanya menyisakan bank syariah sebetulnya tidak perlu membuat bank konvensional khawatir. "Bank konvensional tidak perlu khawatir," ujarnya saat ditemui di Wisma Antara, Jumat, 24 November 2017.

Menurut Edy, kontribusi Aceh sudah cukup bagus untuk meningkatkan porsi keuangan syariah saat ini. "Ini merupakan policy dari masing-masing daerah karena otonomi. Silakan saja, kami dari regulator," tuturnya.

Baca: OJK: Aset Keuangan Bank Syariah Tembus Rp 897,1 Triliun

Edy menilai hal tersebut karena sekarang hampir semua bank, bila tak punya bank syariah, biasanya mempunyai usaha lain. "BNI jadi ada BNI Syariah, Bank Mandiri ada Mandiri Syariah, BTN ada BTN Syariah. Bank mana lagi yang enggak punya bisnis syariah?" katanya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso juga mempersilakan pemerintah daerah Aceh menerapkan Peraturan Daerah tentang Lembaga Keuangan Syariah. Menurut dia, masyarakat dan bank akan dapat menyesuaikan den gan aturan tersebut. “Lagi pula, produk syariah sekarang sudah ada di mana-mana,” ucapnya.

Selama aturan tersebut menjadi hukum yang sah, menurut Wimboh, maka tidak ada masalah. Menurut dia, industri perbankan justru harus bisa menyesuaikan bisnis dengan peraturan daerah tersebut.

Sebelumnya sempat beredar kabar soal Pemerintah Provinsi Aceh yang mewacanakan menutup perbankan sistem konvensional menyusul disahkannya Qanun atau Peraturan Daerah (Perda) tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh. "Apalagi saat ini sudah ada unit-unit bank syariah jadi tidak berat. Setelah qanun ini nanti disahkan, maka bank konvensional ditutup, tinggal bank syariah itu saja," kata Ketua Komisi A-DPR Aceh Abdullah Saleh di Meulaboh, Senin, 20 November 2017, seperti dikutip dari Antara.

Hal itu disampaikan Abdullah setelah membuka Sosialisasi Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayah serta sosialisasi Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Produk Halal di Meulaboh. Meskipun demikian, politikus Partai Aceh ini menegaskan tetap akan ada lembaga keuangan tertentu di Provinsi Aceh yang menganut sistem konvensional dan wajib disediakan untuk melayani nasabah yang non-syariah atau non-muslim.

ROSSENO AJI NUGROHO

Terkait
  •  OJK: Sistem Keuangan Syariah Indonesia Terlengkap di Dunia

    OJK: Sistem Keuangan Syariah Indonesia Terlengkap di Dunia

    1 jam lalu
  • 3 Hal Ini Jadi Tantangan Utama OJK

    3 Hal Ini Jadi Tantangan Utama OJK

    2 hari lalu
  • OJK Bakal Panggil Manajemen Bank Danamon

    OJK Bakal Panggil Manajemen Bank Danamon

    14 hari lalu
  • PKB Yakin Indon   esia Bisa Jadi Kiblat Ekonomi Syariah Dunia

    PKB Yakin Indonesia Bisa Jadi Kiblat Ekonomi Syariah Dunia

    20 hari lalu
  • Rekomendasi
  • Gunakan Bahasa Batak, Jokowi Resmikan Bandara Silangit

    Gunakan Bahasa Batak, Jokowi Resmikan Bandara Silangit

    2 jam lalu
  • Soal Robert Pakpahan Jadi Dirjen Pajak, Ini Kata Jokowi

    Soal Robert Pakpahan Jadi Dirjen Pajak, Ini Kata Jokowi

    22 jam lalu
  • Ribuan Pengemudi Ojek Online Berdemo, Apa Saja Tuntutan Mereka?

    Ribuan Pengemudi Ojek Online Berdemo, Apa Saja Tuntutan Mereka?

    1 hari lalu
  • Tinjau Stadion Gelora Bung Karno, Sri Mulyani: Saya Deg-degan

    Tinjau Stadion Gelora Bung Karno, Sri Mulyani: Saya Deg-degan

    1 hari lalu
  • Foto
  • Puluhan Orang Berburu Televisi Murah dalam Black Friday

    Puluhan Orang Berburu Televisi Murah dalam Black Friday

    8 jam lalu
  • Kini Giliran Gerai Matahari di Mall Taman Anggrek yang Akan Tutup

    Kini Giliran Gerai Matahari di Mall Taman Anggrek yang Akan Tutup

    3 hari lalu
  • Musim Belanja, Warga Borong Televisi di Meksiko

    Musim Belanja, Warga Borong Televisi di Meksiko

    7 hari lalu
  • Unik, Danau di Tepian Laut Hitam Ini Hasilkan Garam Merah Muda

    Unik, Danau di Tepian Laut Hitam Ini Hasilkan Garam Merah Muda

    7 hari lalu
  • Video
  • Sri Mulyani Mengaku Puas Usai Jajal Stadion Gelora Bung Karno

    Sri Mulyani Mengaku Puas Usai Jajal Stadion Gelora Bung Karno

    1 hari lalu
  • Produsen Es Krim Campina Lepas Sahamnya ke Publik

    Produsen Es Krim Campina Lepas Sahamnya ke Publik

    2 hari lalu
  • Ekspor Tumbuh 17 Persen, Sri Mulyani: Itu Fenomenal

    Ekspor Tumbuh 17 Persen, Sri Mulyani: Itu Fenomenal

    2 hari lalu
  • Opini Tempo: Jebakan Penyed   erhanaan Tarif Listrik PLN

    Opini Tempo: Jebakan Penyederhanaan Tarif Listrik PLN

    3 hari lalu
  • terpopuler
  • 1

    Pengusah Minta Airbnb Diblokir, Kominfo: Tunggu Keputusan Menteri

  • 2

    Airbnb Ditolak Pengusaha Hotel, BKPM: Harus Bersiasat Dong

  • 3

    Ojek Online Minta Dibuatkan Regulasi, Kemenhub: Pertimbangkan Keselamatan

  • 4

    Soal Blokir Airbnb, Ini Penjelasan PHRI

  • 5

    Soal Blokir Airbnb, Rudiantara Akan Temui Menteri Pariwisata

  • Fokus
  • Dua Jurus Melengserkan Setya Novanto

    Dua Jurus Melengserkan Setya Novanto

  • Dapat Rp 107 M, DPRD DKI Akan Kunjungan Kerja 3 Kali Sebulan

    Dapat Rp 107 M, DPRD DKI Akan Kunjungan Kerja 3 Kali Sebulan

  • Kisah MKD Vs Setya Novanto Jilid III

    Kisah MKD Vs Setya Novanto Jilid III

  • Anggaran Besar Tim Gemuk Gubernur Anies

    Anggaran Besar Tim Gemuk Gubernur Anies

  • Terkini
  • OJK Beberkan Persaingan Fintech dengan Perbankan

    OJK Beberkan Persaingan Fintech dengan Perbankan

    1 jam lalu
  • Kemenperin: Industri Makanan Minuman Masih Jadi Andalan di 2018

    Kemenperin: Industri Makanan Minuman Masih Jadi Andalan di 2018

    2 jam lalu
  • Sebulan Beroperasi, SPBU Vivo Jual 23 Kiloliter Lebih BBM

    Sebulan Beroperasi, SPBU Vivo Jual 23 Kiloliter Lebih BBM

    2 jam lalu
  • XL Axiata Kembali Gelar XL Future Leaders 2017

    XL Axiata Kembali Gelar XL Future Leaders 2017

    2 jam lalu
  • Akhir 2017, Vivo Luncurkan Produk LPG Bermerek Nusagaz

    Akhir 2017, Vivo Luncurkan Produk LPG Bermerek Nusagaz

    2 jam lalu
  • Vivo Akan Bangun Tiga Kilang Minyak di Indonesia hingga 2022

    Vivo Akan Bangun Tiga Kilang Minyak di Indonesia hingga 2022

    2 jam lalu
  • Utang untuk Infrastruktur, JK: Idealnya 28 Persen terhadap GDP

    Utang untuk Infrastruktur, JK: Idealnya 28 Persen terhadap GDP

    2 jam lalu
  • Jokowi: Kita Buat Ledakan Baru di Dunia Pariwisata

    Jokowi: Kita Buat Ledakan Baru di Dunia Pariwisata

    2 jam lalu
  • Pemerintah Susun Standar Keamanan dan Inovasi Pangan 2018

    Pemerintah Susun Standar Keamanan dan Inovasi Pangan 2018

    3 jam lalu
  • Desakan Blokir Airbnb Karena Tak Siap Hadapi Gelombang Teknologi

    Desakan Blokir Airbnb Karena Tak Siap Hadapi Gelombang Teknologi

    3 jam lalu
  • Selengkapnya Grafis

    Beda Upah Tim Gubernur Era Ahok-Djarot versus Anies-Sandi

    Upah Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) tahun 2018 era Anies-Sandi membengkak 14 kali dibandingkan era Ahok-Djarot tahun 2017.

    Sumber: Google News | Warta 24 Aceh Selatan

    Tidak ada komentar