Awas, Sengketa Batas Sangat Rawan Konflik
Salam Awas, Sengketa Batas Sangat Rawan Konflik Gubernur Irwandi Yusuf ingin secara khusus mengawasi pulau-pulau kecil dalam perairan Aceh agar terhindarJumat, 24 November 201…
Salam
Awas, Sengketa Batas Sangat Rawan KonflikGubernur Irwandi Yusuf ingin secara khusus mengawasi pulau-pulau kecil dalam perairan Aceh agar terhindar
Aparat keamanan bersama perwakilan Pemkab Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara menenangkan warga yang terlibat bentrok di areal persawahan, sehari sebelumnya di Desa Lae Balno, Kecamatan Danau Paris.Gubernur Irwandi Yusuf ingin secara khusus mengawasi pulau-pulau kecil dalam perairan Aceh agar terhindar dari penguasaan orang luar Aceh. Di antara langkah yang akan ditempuh untuk itu adalah menempatkan mantan kombatan di pulau-pulau yang rawan pencaplokan, seperti yang terjadi pada empat pulau kecil di wilayah Aceh Singkil.
Namun, Irwandi menegaskan program ini baru sekadar rencana. Sebab, belum tentu para kombatan itu mau ikut program ini. Yang jelas, jika program ini diterima, maka mantan kombatan yang ditempatkan di sana akan lebih dulu dididik dan dibina menjadi nelayan tangkap yang aktif dan produktif. Setelah itu baru diberikan boat bantuan ukuran sedang bersama jaringnya.
âJadi, kehadiran mantan kombatan di pulau-pulau kecil tersebut bukan untuk berperang dengan orang dari luar Aceh yang akan masuk atau telah melakukan kegiatan di pulau itu. Rencana ini dimaksudkan untuk memberi peluang kepada mantan kombatan yang ingin menekuni usaha tangkap ikan di laut bebas,â katanya.
Menurut laporan yang diterima Irwandi, pencaplokan wilayah Aceh oleh Sumut bukan hanya pulau-pulau kecil tetapi termasuk juga daratan di Aceh Singkil. Wilayah daratan itu dibuka perkebunan oleh perusahaan yang mendapatkan izin dari Pemerintah Sumatera Utara.
Makanya, beberapa hari lalu, Gubernur Aceh sudah melayangkan surat protes ke Gubernur Sumatera Utara. Dalam protes itu antara lain Irwandi meminta Gubsu mengeluarkan empat pulau kecil di perairan Aceh Singkil yang sudah âdiklaimâ dalam Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Sumut.
âKeempat pulau itu bagian tak terpisahkan dari wilayah Aceh sesuai dengan kesepakatan dan dokumen penegasan batas daerah antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumut,â kata Kepala Biro Pemerintahan Aceh, Frans Delian.
Sedangkan kalangan wakil rakyat Singkil maupun wakil rakyat Aceh malah mendesak Pemerintah Aceh segera bertindak guna menyelamatkan wilayah daratan dan kepulauan yang sudah tercaplok piohak luar Aceh. âKalau dibiarkan berlarut-larut dikhawatirkan wilayah Sumut akan terus melebar dan wilayah Aceh semakin berkurang (menyusut),â kata Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil, Yulihardin.
âPemerintah Aceh harus bergerak cepat, j angan membiarkan masalah terus muncul. Kita sudah sarankan agar pemerintah segera membentuk tim task force (satgas) yang melibatkan Pemerintah Aceh, Sumut, kabupaten/kota, plus pemerintah pusat,â katanya.
Ya, ketiga upaya dan pendapat itu sejauh ini masih cukup tepat. Mengirim surat ke Gubernur Sumut sebagai pernyataan protes adalah hal yang sangat lazim. Membentuk Satgas Terpadu untuk penyelesaian masalah tapal batas juga langkah paling aman dan efektif.
Sebab, yang harus kita ingat, sengketa tapal batas mulai batas negara, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, hingga batas lahan pribadi pun merupakan hal yang paling rawan konflik. Bisa perang dan saling bunuh jika sejak awal tidak ditengahi secara tepat.
Makanya, Gubernur Irwandi secara tegas mengingatkan, rencana atau wacana penempatan mantan kombatan ke pulau-pulau kecil bukanlah untuk berperang. Tapi mereka sebagai nelayan sekaligus âpenyelamatâ wilayah, bukan pencanangan genderang perang!
Tidak ada komentar