DPRD Aceh Singkil Tuding Pemprov Sumut Caplok Wilayahnya
DPRD Aceh Singkil Tuding Pemprov Sumut Caplok Wilayahnya âKalau dibiarkan berlarut-larut dikhawatirkan wilayah Sumut akan terus melebar dan wilayah Aceh semakin berkuran…
DPRD Aceh Singkil Tuding Pemprov Sumut Caplok Wilayahnya
âKalau dibiarkan berlarut-larut dikhawatirkan wilayah Sumut akan terus melebar dan wilayah Aceh semakin berkurang (menyusut)''
Aparat keamanan bersama perwakilan Pemkab Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara menenangkan warga yang terlibat bentrok di areal persawahan, sehari sebelumnya di Desa Lae Balno, Kecamatan Danau Paris.TRIBUN-MEDAN.COM - DPRK Aceh Singkil menuding Pemprov Sumut mencaplok wilayahnya.
Oleh sebab itu Pemprov Aceh didesak segera menyelesaikan sengketa tapal batas antara Aceh dengan Sumatera Utar a (Sumut) di Kabupaten Aceh Singkil.
âKalau dibiarkan berlarut-larut dikhawatirkan wilayah Sumut akan terus melebar dan wilayah Aceh semakin berkurang (menyusut),â kata Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil, Yulihardin, seperti dilansir Serambi (Tribunnews Group), Rabu (21/11/2017).
Menurut Yulihardin, dimasukannya keempat pulau di perairan Aceh Singkil (Pulau Mangkir Kecil, Mangkir Besar, Lipan, dan Pulau Panjang, Kecamatan Singkil Utara) dalam rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP-3-K) Sumut serta digarapnya lahan Aceh Singkil oleh perusahan yang mengantongi izin dari Pemprov Sumut, merupakan kenyataan yang menyedihkan.
âKami minta Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil bersinergi menyelesaikan masalah perbatasan secepatnya,â kata Yulihardin.
Menurut Yulihardin, provinsi tetangga memiliki kepentingan menggeser tapal batasnya terutama di lautan. Sebab potensi ikan di perairan Aceh Singkil masih sangat banyak sedangkan di Tapanuli Te ngah dan Sibolga, sudah habis.
âInilah yang kemudian membuat Pemprov Sumut nekat mengklaim sepihak status kepemilikan keempat pulau tersebut,â demikian Yulihardin.
Pemerintah Aceh melalui tim task force diminta segera turun ke Kabupaten Aceh Singkil terkait laporan pencaplokan pulau dan daratan di wilayah tersebut.
Permintaan itu disuarakan oleh Ketua Fraksi Partai Aceh di DPRA yang juga anggota Komisi I, Iskandar Usman Al-Farlaky SHI, kepada Serambi, Rabu (22/11/2017) siang.
âPemerintah harus bergerak cepat, jangan membiarkan masalah terus muncul. Dalam rapat koordinasi saat kita merespons soal penyerobotan pulau kecil di Singkil, sudah kita sarankan agar pemerintah segera membentuk tim task force yang melibatkan Pemerintah Aceh, Sumut, kabupaten/kota, plus pemerintah pusat,â katanya.
Iskandar tidak bisa memastikan apakah Pemerintah Aceh sudah membentuk tim tersebut atau belum. Menurutnya, domain ini ada di Biro Hukum dan Biro Tata Pemerin tahan, yang harus lebih di depan apalagi dalam rapat koordinasi dengan DPRA sebelumnya juga mengundang para pihak terkait dengan harapan segera ditindaklanjuti.
âJika lamban direspons maka akan semakin memperparah kondisi, bisa memicu konflik horizontal di sana. Maka kehadiran pemerintah sangat diharapkan,â kata Ketua Fraksi Partai Aceh di DPRA tersebut.(dan)
Artikel ini sudah tayang di serambi indonesia berjudul: Sumut Melebar, Aceh Menyusut
Tidak ada komentar