Wacana Aceh Bakal Tutup Bank Konvensional, Ini Kata Bos OJK
economy.okezone.com…
economy.okezone.com
- Home
- Economy
- Sektor Riil
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh tengah menggodok kelanjutan penerapan qanun Lembaga Keuangan Syariah. Artinya jika peraturan tersebut berlaku, maka bank konvensional akan diganti dengan sistem bank syariah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir akan wacana tersebut. Pasalnya, meskipun berbasis syariah, masyarakat bisa menikmati jasa perbankan dimana saja sekalipun di Aceh.
BERITA TERKAIT +- Seluruh Bank Konvensional di Aceh Akan Tutup, Beralih ke Sistem Syariah
- Blakblakan di Sosmed, Sri Mulyani: Pembayaran via Bank Hanya 8,5%
- LPS Sebut Profitabilitas Perbankan Terus Menurun, Apa Bahaya?
Menurut Wimboh, masayarakat pengguna bank konvensional mendapatkan jasa perbankan melalui jalur elektronik, sehingga sekali lagi dirinya menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir akan wacana tersebut.
"Saya belum tahu (wacana) itu, tapi masyarakat ndak usah khawatir service perbankan ini bisa diperoleh di mana saja tanpa ada terkendala oleh adanya restriksi kawasan. Orang Indonesia bisa menerima jasa perbankan di mana saja," ujarnya saat ditemui di Lapangan Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/11/2017).
Baca Juga: LPS Sebut Profitabilitas Per bankan Terus Menurun, Apa Bahaya?
Selain itu lanjut Wimboh, wacana tersebut juga tidak akan menganggu sistem perbankan, sehingga masyarakat pengguna bank konvensional bisa tetap tenang menggunakan jasa perbankan.
"Tidak akan terganggu. Jadi masyarakat yang berdomisili dimana saja, tetap bisa mendapatkan layanan perbankan yang diinginkan dari perbankan mana saja," jelasnya.
Sebagai informasi, Qanun tersebut diprakarsai oleh Pemerintah Aceh dan sudah ditetapkan menjadi qanun prioritas di 2017. Kini, qanun tersebut hampir rampung.
Baca Juga: Blakblakan di Sosmed, Sri Mulyani: Pembayaran via Bank Hanya 8,5%
Jika qanun Lembaga Keuangan Syariah itu sudah ditetapkan, semua bank konvensional beralih ke sistem Bank Syariah, sehingga prinsipnya, semua lembaga keuangan di Aceh itu harus mengacu ketentuan qanun ini
(dni)
Berita Lainnya
-
Industri Logam dan Elektronik Dongkrak Investasi Tangerang
-
Seluruh Bank Konvensional di Aceh Akan Tutup, Beralih ke Sistem Syariah
-
Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun Rp1.000 Jadi Rp635.000/Gram
-
Gas Bumi PGN Pacu Perekonomian Nasional
-
Stop Ekspor, Manfaatkan Gas Bumi Dalam Negeri
-
Dirjen Pajak Baru Harus Satu Visi Tapi Tak Ketergantungan
-
Anggaran Proyek LRT Jabodebek Membengkak dari Rp26,7 Triliun Jadi Rp31,8 Triliu n
-
Menteri BUMN Rini Soemarno Tolak KAI Jadi Investor LRT Jabodebek
Berita Terkait
Perbankan- Laba Perbankan AS Meroket 5,2%
- Sudah Naik 13%, Nasabah Tajir di RI Kalah Jauh dari China
- Revisi UU Perbankan Tak Masuk Daftar Prolegnas 2018
- Banyak Perbankan Kurangi Pegawai, OJK : Agar Lebih Efisien
- Bos OJK: Perbankan Harus Lebih Efisien Gunakan Teknologi
- Imbas Fintech Mulai Gerogoti Sektor Keuangan, Banyak Perbankan Pangkas Karyawan
- Dilema! Likuiditas Perbankan Meningkat, tapi Kredit Melemah
- Gaet Kids Zaman Now, Perbankan Harus Adaptasi Digital Banking
- Walah, 70% Orang Dewasa Belum Punya Akun Bank
- IMF: Perbankan Global Akan Kesulitan Jaga Profitabilitas Berkelanjutan!
Tidak ada komentar