Napi Tewas di LP Narkoba
Napi Tewas di LP Narkoba eorang narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Langsa, Marzuki Bin Hasan (44), warga GampongSabtu, 25 November 2017 10:02SERAMBINEWS.COM/ZUBIRWarga binaan LP Langsa…
Napi Tewas di LP Narkoba
eorang narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Langsa, Marzuki Bin Hasan (44), warga Gampong
SERAMBINEWS.COM/ZUBIRWarga binaan LP LangsaLANGSA - Seorang narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Langsa, Marzuki Bin Hasan (44), warga Gampong Blang Peuria, Kecamatan Samudera Geudong, Aceh Utara, Kamis (23/11) meninggal dunia. Almarhum sempat kejang-kejang di dalam penjara sebelum akhirnya meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Marzuki alias Apaki tersebut merupakan napi kasus narkoba yang divonis hukuman 10 tahun penjara, terhitung sejak 31 Januari 2017. Napi ini meninggal dunia sekitar pukul 18.25 WIB saat dalam perjalanan dari LP Narkoba ke RSUD Langsa.
Setelah dilakukan autopsi di RSUD Langsa, jenazah Marzuki langsung diantarkan menggunakan ambulans yang sebelumnya dijemput keluarganya untuk dikebumikan di kampung halamannya, Aceh Utara. Kepala LP Narkotika Langsa, Amiruddin SH, kepada wartawan, Jumat (24/11) membenarkan bahwa seorang napi di LP tersebut, Marzuki bin Hasan, meninggal dunia Jumat sore itu. Menurutnya, Marzuki diduga meninggal karena menderita penyakit jantung.
âAlmarhum Marzuki menghembuskan nafas terakhirnya saat dalam perjalanan dari LP menuju Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Langsa, dan jenazah korban malam itu juga telah dihantarkan ke keluarganya di Aceh Utara,â sebutnya.
Amiruddin menjelaskan, pada saat apel dan absen pergantian regu jaga dari petugas siang ke petugas malam LP tersebut sekitar pukul 18.00 WIB, Marzuki yang selama ini menghuni kamar 37 LP Narkoba tersebut terlihat masih dalam kondisi sehat.
Bahkan saat petugas LP melakukan perhitungan jumlah napi dalam kam ar tahanan, almarhum Marzuki juga ikut berdiri. Berapa menit setelah proses penghitungan napi itu selesai dilakukan, salah seorang napi yang diperbantukan atau pembantu pegawai (PP) melaporkan bahwa ada seorang napi di kamar 37 yang mengalami kejang-kejang.
âSaat itu juga petugas LP menuju kamar 37 dan langsung membawa Marzuki ke RSUD Langsa dengan ambulans LP. Saat Marzuki dipopong menuju ambulans, kondisi Marzuki sudah seperti pingsan, namun denyut nadi masih ada,â sebutnya.Ketika sesampainya di RSUD Langsa dan saat dilakukan pengecekan oleh pihak medis, Marzuki ternyata sudah meninggal dunia.
Menurut keterangan napi sekamar dengan almarhum Marzuki, tak lama almarhum merebahkan badan untuk beristirahat di tempat tidur, tiba-tiba Marzuki kejang-kejang. Sang teman pun bergegas memberitahukan petugas.
âAtas kejadian itu, kemarin (Jumat-red) kita langsung memberitahukan berita duka ini kepada keluarga. Jumat malam pihak keluarga sudah menjemput jenazah untuk dikebumikan di tempat tinggalnya. Kita tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna melakukan penyelidikan,â demikian Amiruddin.(zb)
Tidak ada komentar