Uang Suapnya Rp 400 Juta, Anggota DPRD Jambi yang Diciduk ...
Uang Suapnya Rp 400 Juta, Anggota DPRD Jambi yang Diciduk KPK Hartanya Rp 101 Juta Harta yang dilaporkan oleh Supriyono berupa mobil feroza dan vespa senilai total R…
Uang Suapnya Rp 400 Juta, Anggota DPRD Jambi yang Diciduk KPK Hartanya Rp 101 Juta
Harta yang dilaporkan oleh Supriyono berupa mobil feroza dan vespa senilai total Rp 63 jutagiro dan setara kas Rp 11,1 juta, serta beberapa item lain
KOLASE TRIBUN JAMBIInsert: SupriyonoTRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Supriyono, anggota DPRD Provinsi Jambi yang berasal dari Partai Amanat Nasional, telah resmi mengenakan rompi oranye.
Ia ditetapkan tersangka oleh KPK, dalam kasus diduga menerima suap terkait pengesahan APBD 2018.
Kamis (30/11) sekitar pukul 02.50, Supriyono telah keluar mengen akan rompi oranye dari gedung KPK, dan dibawa untuk ditahan.
Dia merupakan politisi yang punya nama besar di Jambi, saat ini menjabat sebagai Ketua Harian DPW PAN Provinsi Jambi.
Di DPRD Provinsi Jambi, Supriyono memiliki jabatan yang strategis.
Baca: OTT Suap di Jambi, Uang Jatah Dibagi-bagi ke Semua Fraksi DPRD
Dikutip dari laman www.dprd-jambiprov.go.id, Supriyono saat ini menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional.
Pria yang mewakili Jambi VI meliputi Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur ini, duduk di Komisi I.
Dia juga anggota Badan Anggaran (Banggar).
Nah, berapa nilai kekayaan Supriyono? Berdasarkan yang tertera di situs KPK, harta Supriyono bikin banyak orang tak percaya.
Total hartanya cuma Rp 101,6 juta. Harta yang dilaporkan oleh Supriyono berupa mobil feroza dan vespa senilai total Rp 63 juta.
Selain itu giro dan setara kas Rp 11,1 juta, serta beberapa item lainnya seperti perhiasan.
Hanya saja laporan harga kekayaan penyelanggara negera ini dia laporkan empat tahun lalu, yakni tercatat pada 20 Desember 2013. Kalau sekarang berapa ya?
Tidak ada komentar