Sabu Seharga Rp 20 Juta Disimpan di Kantong Celana - Warta 24 Jambi
GRID_STYLE

Post/Page

Weather Location

{fbt_classic_header}
www.uhamka.ac.id/reg

Sabu Seharga Rp 20 Juta Disimpan di Kantong Celana

Sabu Seharga Rp 20 Juta Disimpan di Kantong Celana

Sabu Seharga Rp 20 Juta Disimpan di Kantong Celana Kotak rokok ini digunakan untuk menyimpan Narkotika diduga jenis sabu-sabu itu.Jumat, 24 November 2017 20:15TribunPekanbaru/M…

Sabu Seharga Rp 20 Juta Disimpan di Kantong Celana

Sabu Seharga Rp 20 Juta Disimpan di Kantong Celana

Kotak rokok ini digunakan untuk menyimpan Narkotika diduga jenis sabu-sabu itu.

Sabu Seharga Rp 20 Juta Disimpan di Kantong Celana TribunPekanbaru/Mayonal PutraAgus Black dan Apar, dua tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika memperlihatkan sabu-sabu yang dimilikinya setiba di Mako Polres Siak, Jumat (24/11/2017).

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Mayonal Putra

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Agus Black (24) dan Apar (21) berencana menjual kembali narkotika diduga jenis sabu-sabu yang dikantonginya. Namun, nasib mereka sial ketika sedang mengendarai sepeda motor di Afdeling III RT 001/RE 001 Desa Keran ji Guguh, KecamatanKoto Gasib, Kabupaten Siak, Jumat (24/11/2017).

"Dia sedang mengendarai sepeda motor sambil berboncengan. Saat sampai di TKP, kami menangkapnya," kata Kapolres Siak AKBP Barliansyah melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak, AKP Herman Pelani.

Dari identitas yang diuraikan AKP Herman Pelani, Agus Black merupakan warga desa Olak, kecamatan Sungai Mandau, kabupaten Siak, sedangkan Apar warga desa Buatan, kecamatan Koto Gasib. Saat tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak memeriksa badan pelaku, ditemukan narkotika diduga berjenis sabu di kantong celana bagian depan Agus Black.

"Setelah ditimbang, beratnya lumayan, yakni 19, 56 gram, atau setara dengan harga Rp 20 juta. Memang hanya 1 paket besar itu saja," kata dia.

Bersamaan dengan itu, tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak juga mengamankan barang bukti berupa 1 kotak rokok Gudang Garam Surya. Kotak rokok ini digunakan untuk menyimpan Narkotika diduga jenis sabu-sabu itu. Kemud ian juga diamankan 1 unit Ponsel merk Samsung type Grand Prime warna putih, 1 unit Ponsel Merk Nokia warna hitam dan 1 unit sepeda motor Merk Yamaha Mio, putih - hitam.

"Penangkapan ini berawal dari adanya informasi yang mengatakan, akan ada transaksi narkotika di sekitar TKP. Kemudian kami menindaklanjuti informasi itu," kata dia.

Hebatnya, pihaknya melakukan pengintaian sejak 00.30 dini hari. Setelah saksi-saksi polisi melihat pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan warga, barulah pihaknya menciduk kedua pelaku. Sasaran tidak meleset, sebab ditemukan narkotika 1 paket besar yang dibawa pelaku.

Tidak lama kemudian, kedua pelaku digelandang ke Mako Polres Siak, guna proses penyidikan lebih lanjut. Hingga saat ini tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui darimana pelaku memperoleh barang bubuk kristal itu.

"Sesegara mungkin kami melaksanakan gelar perkara terhadap kedua pelaku. Kemudoan men imbang kembali barang bukti ke Pegadaiandan membawa barang bukti itu ke Laboratorium Forensik, Medan," kata dia.

Penulis: Mayonal Putra Editor: M Iqbal Sumber: Tribun Pekanbaru Ikuti kami di Begini Mewahnya Apartemen Pemberian Haris ke Jennifer Dunn Seharga Rp 20 Miliar Sumber: Google News | Warta 24 Siak

Tidak ada komentar