Seluruh DOB Dipastikan Status Quo, Termasuk Berau Pesisir Selatan
Seluruh DOB Dipastikan Status Quo, Termasuk Berau Pesisir Selatan Kamis, 23 November 2017 22:10. Rubrik Serba Serbi Dilihat: 428 JAKARTA â" Pembent…
Seluruh DOB Dipastikan Status Quo, Termasuk Berau Pesisir Selatan
. Rubrik Serba Serbi Dilihat: 428
JAKARTA â" Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) atau pemekaran daerah sampai sekarang masih ditunda sampai waktu yang belum ditentukan, termasuk DOB Berau Pesisisr Selatan tentunya. Pemerintah pusat kebijakannya masih status quo (sebagaimana keadaan sebelumnya atau belum ada perubahan).
Demikian ditegaskan Dirjen Otonomi Daerah Soni Sumarsono dalam Rapat De ngar Pendapat dengan Komisi II DPR yang dipimpin Wakil Ketua Komisi Lukman Edy di Jakarta, Kamis (23/11/2017). Menurut Soni, DOB memang selalu menarik baik di pemerintah pusat atau Pemda.
âCuma ada permasalahan di lapangan pasca DOB ini menjadi materi kampanye pasangan calon (paslon) kepala daerah. Ini yang bahaya, dan berlebihan sebab itu bukan kewenangan bupati. Itu kewenangan absolut nasional,â tuturnya sebagaimana dikutip beraunews.com dari laman dpr.go.id.
Masalah lain, lanjut dia, ada paslon yang mengkampanyekan pemindahan ibukota. Hal ini juga bisa menimbulkan konflik sosial karena tidak ada pembatasan materi kampanye.
âJadi kebijakan pemerintah pusat, DOB masih status quo, sementara pemekaran ditunda dulu,â tambahnya.
Menanggapi hal itu anggota Komisi II DPR Tamanuri dapat menerima keputusan pemerintah sementara menunda DOB. Ia merujuk hasil evaluasi persiapan DOB dari sekian ratus tetapi hanya 5 yang dianggap lulus, antara lain Sumsel, Kepr i dan Garut Jawa Barat.
âKalau DOB kita sesuaikan saja, sebab keuangan daerah belum mampu. Kalau belum mampu tetap dipaksakan bagaimana apalagi utang kita cukup besar. Terserah bapak sajalah,â tutur Tamanuri pasrah.
Namun anggota Komisi II DPR Tagore Aboebakar meminta pemerintah tidak menunda pembentukan DOB hanya karena alasan keuangan negara.
âKita sudah lelah bahas DOB, berkali-kali rapat sampai rapat tertutup, namun gampang betul menunda hanya alasan keuangan negara. Padahal dengan pemekaran negara ini bisa lebih cepat sejahtera,â tegasnya.
âJangan mudah menunda DOB oleh satu orang dengan alasan yang belum bisa dijelaskan secara tuntas. Padahal mestinya dibentuk tim dan DPR diajak musyawarah. Kami siap dipanggil, hargailah DPR ini jangan diserahkan pada satu orang akhirnya distop semua,â tandasnya seraya berharap ada perubahan pola piker, bahwa pemekaran mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat.
Masalah DOB menjadi salah topik menarik dalam a cara yang juga dihadiri Dirjen Dukcapil dalam RDP masa persidangan II tahun 2017/2018 kali ini, termasuk masalah E-KTP. (mp/bnc)
Tidak ada komentar